Minggu, 12 Mei 2013


PERBEDAAN KEBUDAYAAN DAN PERADABAN MENURUT PARA AHLI

           Kebudayaan dan peradaban adalah dua kata yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Pendapat pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam penggunaan istilah “kebudayaan” dan “peradaban”. Sementara itu pendapat kedua menyatakan bahwa ada perbedaan terminologis antara “kebudayaan” dan “peradaban”. Tulisan ini secara ringkas mencoba untuk memberikan sedikit bahan untuk menjelaskan pandangan yang kedua tentang “kebudayaan” dan “peradaban” sebagai istilah yang memiliki perbedaan secara terminologis.
Ada beberapa ahli yang memberikan titik tekan berbeda untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan peradaban. Ahli-ahli tersebut antara lain Albion Small, Alfred Weber, dan Spengler.
Bagi Albion Small  : peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu, kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu pengetahuan dan teknologi.
 Menurut Small  peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang bersifat material, faktual, relevan, dan konkret.
Namun demikian, berbeda dengan pandangan Small, Alfred Weber justru memberikan pendapat yang berbeda
 Menurut Alfred Weber  : peradaban mengacu pada pengetahuan praktis dan intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat teknisyang digunakan untuk mengendalikanalam. Sedangkan kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai, prinsip normatif, dan ide yang bersifat unik. Aspek peradaban lebih bersifat kumulatif dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan terhadap penilaian dan lebih berkembang daripada aspek kebudayaan. Peradaban bersifat impersonal dan objektif, sedangkan kebudyaan lebih bersifat personal, subjektif, dan unik.
Selain pandangan Small dan Weber yang cenderung bersifat pada pemilihan istilah, ada pandangan yang lebih khas yang dikemukakan
pendapat Spengler :  Pendapat ini senada dengan pendapat Theodorson yang menjelaskan keterkaitan antara peradaban dan kebudayaan. Peradaban adalah kebudayaan yang telah mencapai taraf tinggi atau kompleks. Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika telah mencapai taraf tinggi dan kompleks. Lebih lanjut lagi Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku dan mengkristal. Sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu yang hidup dan kreatif. Kebudayaan adalah sebagai sesuatu yang “sedang menjadi” (it becomes), sedangkan peradaban adalah sebagai sesuatu yang “sudah selesai” (it has been). Contoh dari peradaban adalah bangunan-bangunan monumental seperti Borobudur, Piramida, Tembok Besar Cina, serta berbagai hal monumental lain. Sementara itu contoh dari kebudayaan antara lain makanan dan minuman, pakaian, dan berbagai hal yang masih memiliki kecenderungan untuk terus berkembang.
Daed Joesoef berpendapat kebudayaan adalah hal-hal atau segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat budaya. Sedangkan budaya itu sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai dapat berbentuk (tangible) seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan, patung, dan lainnya. Dan peradaban adalah suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari kesatuan budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain peradaban merupakan jenjang keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu kebudayaan; ia adalah artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh intelek. Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
  S. Czarnowski mengartikan peradaban sebagai suatu taraf tertentu dari kebudayaan, yakni taraf yang tertinggi yang mengandaikan tingkat-tingkat perkembangan secara umum dari umat manusia sebelumnya yang lebih rendah selama prasejarah dan zaman-zaman yang biadab. Berbeda dengan Samuel Huntington, dalam memberikan pengertian peradaban ini S Czarnowski lebih menitik beratkan kepada periodisasi dari perkembangan hidup manusia di muka bumi ini. Dengan demikian S Czarnowski membagi peradaban kepada tiga periode yaitu jaman purba, pra sejarah dan jaman modern. S Czarnowski samasekali tidak membahas tentang konten dari suatu peradaban ketika memberti pengertian peradaban tersebut. Peneliti ini hanya berkonsentrasi dalam memberi pengertian peradaban kepada periode jaman semata. Namun tentu saja dalam kaitannya dengan periodisasi ini, S Czarnowski memberikan elemen- elemen pendukung dari masing- masing peradaban tersebut. Tanpa ini maka pengertian peradaban menjadi tidak jelas. Karena tidak menutup kemungkinan konten dari suatu peradaban masa lalu tetap dipelihara atau bahkan menjadi semacam rujukan untuk periode peradaban selanjutnya. Lalu, apakah bila ada suatu masyarakat tertentu yang masih memelihara peradaban purba, kemudian tumbuh dan berkembang pada kekinian, apakah kemudian akan dikategorikan sebagai peradaban kuno atau peradaban modern.
Menurut Saya :  kebudayaan yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia ayang mereka gunakan untuk kehidupannya. Sedangkan peradaban yang berarti segala sesuatu yang dihasilkan manusia/kebudayaan yang bersifat baik atau dapat memajukan kehidupan dan hal semacam ini hanya berlangsung sementara dan dalam kurun waktu tertentu. Jadi dengan kata lain peradaban merupakan hasil/puncak perkembangan dari suatu kebudayaan dan bersifat kompleks. Kebudayaan ini berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat sedangkan peradaban berakar pada ide tentang kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain
                  http://matakristal.com/pengertian-peradaban/

Kebudayaan Nasional

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya.
kebudayaan nasional dalam pandangan ki hajar dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dankebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di Masa Depan,
Belakangan ini, budaya Indonesia yang marak dibicarakan adalah batik. Batik adalah salah satu warisan dunia yang berasal dari Indonesia ini merupakan situs dunia yang sangat mengagumkan. Corak batik sangat beragam, bahkan membuat para wisatawan asing yang datang ke Indonesia pun kagum.





          Contoh budaya lainnya adalah wayang. Wayang tidak hanya berada di Indonesia. Negara lain mempunyai koleksi wayang tersendiri. Namun wayang yang berasal dari Indonesia mempunyai ciri khusus yang membedakannya dengan wayang dari negara lain.





          Rumah adat di Indonesia pun beragam. Contoh nya saja seperti rumah adat yang berada di Tana Toraja dan rumah adat yang berada di Sumatera Barat.





          Tarian adat di Indonesia pun sangat beragam, seperti tari piring dari Sumatera Barat, tari saman dari Nangroe Aceh Darussalam, tari jaipong dari Jawa Barat dan banyak lainnya.




          Kebudayaan nasional Indonesia tidak hanya sebatas pada batik, wayang, rumah adat maupun tarian. Sastra, alat musik, lagu, pakaian, dan kebudayaan lainnya merupakan peninggalan sejarah yang membuat Indonesia mempunyai ciri khas tertentu di mata dunia.

Dampak Masuknya Budaya Asing ke Indonesia beserta contoh sekitar

Masuknya budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu menahan berbagai pengaruh  kebudayaan yang datang dari luar sehingga terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.

Adanya penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya. 

Teknologi yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto  (1990) masuknya budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki dampak  positif dan negatif.



1)    Dampak Positif



     Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin, jasmani dan rohani.



2)    Dampak Negatif


Budaya yang masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya;  kesenjangan sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.


a)    Kesenjangan Sosial Ekonomi


Kesenjangan sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan.  Apabila jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat. Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:


•    Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu juga     terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas



b)    Kerusakan Lingkungan Hidup



Pencemaran yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak  sebagai berikut:
•    Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan pandangan     mata kabur.



•    Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.



•    Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi

.

c)    Masalah Kriminalitas


Kriminalitas adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan, seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya. Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland ( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.


d)    Kenakalan Remaja


Kenakalan remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan remaja dapat disebabkan  oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan internal.


1.    Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu,  kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.



2.    Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat. Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran orang tuanya.





  • Blogger news

  • Blogroll

  • About