PERBEDAAN
KEBUDAYAAN DAN PERADABAN MENURUT PARA AHLI
Kebudayaan dan peradaban adalah dua
kata yang sampai sekarang masih menjadi perdebatan di kalangan ahli. Pendapat
pertama menyatakan bahwa tidak ada perbedaan dalam penggunaan istilah
“kebudayaan” dan “peradaban”. Sementara itu pendapat kedua menyatakan bahwa ada
perbedaan terminologis antara “kebudayaan” dan “peradaban”. Tulisan ini secara
ringkas mencoba untuk memberikan sedikit bahan untuk menjelaskan pandangan yang
kedua tentang “kebudayaan” dan “peradaban” sebagai istilah yang memiliki
perbedaan secara terminologis.
Ada beberapa
ahli yang
memberikan titik tekan berbeda untuk menjelaskan konsep tentang kebudayaan dan
peradaban. Ahli-ahli tersebut antara lain Albion Small, Alfred Weber, dan
Spengler.
Bagi Albion
Small : peradaban adalah kemampuan manusia dalam mengendalikan dorongan
dasar kemanusiaannya untuk meningkatkan kualitas hidupnya. Sementara itu,
kebudayaan mengacu pada kemampuan manusia dalam mengendalikan alam melalui ilmu
pengetahuan dan teknologi.
Menurut
Small
peradaban berhubungan dengan suatu perbaikan yang bersifat kualitatif dan
menyangkut kondisi batin manusia, sedangkan kebudayaan mengacu pada sesuatu
yang bersifat material, faktual, relevan, dan konkret.
Namun
demikian, berbeda dengan pandangan Small, Alfred Weber justru memberikan
pendapat yang berbeda
Menurut
Alfred Weber : peradaban mengacu pada pengetahuan praktis dan
intelektual, serta sekumpulan cara yang bersifat teknisyang digunakan untuk
mengendalikanalam. Sedangkan kebudayaan terdiri atas serangkaian nilai, prinsip
normatif, dan ide yang bersifat unik. Aspek peradaban lebih bersifat kumulatif
dan lebih siap untuk disebar, lebih rentan terhadap penilaian dan lebih
berkembang daripada aspek kebudayaan. Peradaban bersifat impersonal dan
objektif, sedangkan kebudyaan lebih bersifat personal, subjektif, dan unik.
Selain
pandangan Small dan Weber yang cenderung bersifat pada pemilihan istilah, ada
pandangan yang lebih khas yang dikemukakan
pendapat
Spengler :
Pendapat ini senada dengan pendapat Theodorson yang menjelaskan
keterkaitan antara peradaban dan kebudayaan. Peradaban adalah kebudayaan yang
telah mencapai taraf tinggi atau kompleks. Spengler menyatakan bahwa peradaban
adalah tingkat kebudayaan ketika telah mencapai taraf tinggi dan kompleks.
Lebih lanjut lagi Spengler menyatakan bahwa peradaban adalah tingkat kebudayaan
ketika tidak lagi memiliki aspek produktif, beku dan mengkristal. Sedangkan
kebudayaan mengacu pada sesuatu yang hidup dan kreatif. Kebudayaan adalah
sebagai sesuatu yang “sedang menjadi” (it becomes), sedangkan peradaban adalah
sebagai sesuatu yang “sudah selesai” (it has been). Contoh dari peradaban
adalah bangunan-bangunan monumental seperti Borobudur, Piramida, Tembok Besar
Cina, serta berbagai hal monumental lain. Sementara itu contoh dari kebudayaan
antara lain makanan dan minuman, pakaian, dan berbagai hal yang masih memiliki
kecenderungan untuk terus berkembang.
Daed Joesoef berpendapat kebudayaan adalah hal-hal atau
segala sesuatu yang mempunyai ciri atau sifat budaya. Sedangkan budaya itu
sendiri adalah sistim nilai yang dihayati. Nilai dapat berbentuk (tangible)
seperti bangunan bersejarah, karya seni, lukisan, patung, dan lainnya. Dan
peradaban adalah suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari kesatuan
budaya dan sejarah. Dalam pengertian lain peradaban merupakan jenjang
keberadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh suatu kebudayaan; ia adalah
artifisial, tidak metafisis, tidak berjiwa, dikuasai oleh intelek. Sebuah
peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan
surut. Sedangkan kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki
ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai
pemikiran.
S.
Czarnowski mengartikan
peradaban sebagai suatu taraf tertentu dari kebudayaan, yakni taraf yang
tertinggi yang mengandaikan tingkat-tingkat perkembangan secara umum dari umat
manusia sebelumnya yang lebih rendah selama prasejarah dan zaman-zaman yang
biadab. Berbeda dengan Samuel Huntington, dalam memberikan pengertian peradaban
ini S Czarnowski lebih menitik beratkan kepada periodisasi dari perkembangan
hidup manusia di muka bumi ini. Dengan demikian S Czarnowski membagi peradaban
kepada tiga periode yaitu jaman purba, pra sejarah dan jaman modern. S
Czarnowski samasekali tidak membahas tentang konten dari suatu peradaban ketika
memberti pengertian peradaban tersebut. Peneliti ini hanya berkonsentrasi dalam
memberi pengertian peradaban kepada periode jaman semata. Namun tentu saja
dalam kaitannya dengan periodisasi ini, S Czarnowski memberikan elemen- elemen
pendukung dari masing- masing peradaban tersebut. Tanpa ini maka pengertian
peradaban menjadi tidak jelas. Karena tidak menutup kemungkinan konten dari
suatu peradaban masa lalu tetap dipelihara atau bahkan menjadi semacam rujukan
untuk periode peradaban selanjutnya. Lalu, apakah bila ada suatu masyarakat
tertentu yang masih memelihara peradaban purba, kemudian tumbuh dan berkembang
pada kekinian, apakah kemudian akan dikategorikan sebagai peradaban kuno atau
peradaban modern.
Menurut Saya
: kebudayaan
yang berarti segala hasil cipta, rasa dan karsa manusia ayang mereka gunakan
untuk kehidupannya. Sedangkan peradaban yang berarti segala sesuatu yang
dihasilkan manusia/kebudayaan yang bersifat baik atau dapat memajukan kehidupan
dan hal semacam ini hanya berlangsung sementara dan dalam kurun waktu tertentu.
Jadi dengan kata lain peradaban merupakan hasil/puncak perkembangan dari suatu
kebudayaan dan bersifat kompleks. Kebudayaan ini berakar pada ide mengenai
nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu
masyarakat sedangkan peradaban berakar pada ide tentang kemajuan material (ilmu
dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain
Kebudayaan
Nasional
Kebudayaan
nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional.
Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan
nasional yang berlandaskan pancasila adalah perwujudan cipta, karya
dan karsa bangsa indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya
manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta
diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam
segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan
pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti
dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya.
kebudayaan
nasional dalam pandangan ki hajar dewantara adalah “puncak-puncak
dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan
makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada
kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional,
serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat
dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun
asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah
kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan
daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang
Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama “Kebudayaan Daerah
dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan
yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD
1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang
mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait
dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang
baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah
jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di
amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi
kebudayaan daerah dankebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah
kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di
daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri
dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki
makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur
pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara
nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan
asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional. Direktorat Sejarah
dan Nilai Tradsional, Kongres Kebudayaan 1991: Kebudayaan Nasional Kini dan di
Masa Depan,
Belakangan
ini, budaya Indonesia yang marak dibicarakan adalah batik. Batik adalah salah
satu warisan dunia yang berasal dari Indonesia ini merupakan situs dunia yang
sangat mengagumkan. Corak batik sangat beragam, bahkan membuat para wisatawan
asing yang datang ke Indonesia pun kagum.
Contoh budaya lainnya adalah wayang. Wayang tidak hanya berada di Indonesia.
Negara lain mempunyai koleksi wayang tersendiri. Namun wayang yang berasal dari
Indonesia mempunyai ciri khusus yang membedakannya dengan wayang dari negara
lain.
Rumah adat di Indonesia pun beragam. Contoh nya saja seperti rumah adat yang
berada di Tana Toraja dan rumah adat yang berada di Sumatera Barat.
Tarian adat di Indonesia pun sangat beragam, seperti tari piring dari Sumatera
Barat, tari saman dari Nangroe Aceh Darussalam, tari jaipong dari Jawa Barat
dan banyak lainnya.
Kebudayaan nasional Indonesia tidak hanya sebatas pada batik, wayang, rumah
adat maupun tarian. Sastra, alat musik, lagu, pakaian, dan kebudayaan lainnya
merupakan peninggalan sejarah yang membuat Indonesia mempunyai ciri khas
tertentu di mata dunia.
Dampak
Masuknya Budaya Asing ke Indonesia beserta contoh sekitar
Masuknya
budaya asing ke indonesia disebabkan salah satunya karena adanya krisis
globalisasi yang meracuni indonesia. Pengaruh tersebut berjalan sangat cepat
dan menyangkut berbagai bidang kehidupan. Tentu saja pengaruh tersebut akan
menghasilkan dampak yang sangat luas pada sistem kebudayaan masyarakat. Begitu
cepatnya pengaruh budaya asing tersebut menyebabkan terjadinya goncangan
budaya(culture shock), yaitu suatu keadaan dimana masyarakat tidak mamapu
menahan berbagai pengaruh kebudayaan yang datang dari luar sehingga
terjadi ketidakseimbangan dalam kehidupan masyarakat yang bersangkutan.
Adanya
penyerapan unsur budaya luar yang di lakukan secara cepat dan tidak melalui
suatu proses internalisasi yang mendalam dapat menyebabkan terjadinya
ketimpangan antara wujud yang di tampilkan dan nilai-nilai yang menjadi
landasannya atau yang biasa disebut ketimpangan budaya.
Teknologi
yang berkembang pada era globasisasi ini mempengaruhi karakter sosial dan
budaya dari lingkungan sosial . Menurut Soerjono Soekanto (1990) masuknya
budaya asing ke indonesia mempunyai pengaruh yang sangat peka serta memiliki
dampak positif dan negatif.
1)
Dampak Positif
Modernisasi yang terjadi di Indonesia yaitu pembangunan yang terus
berkembang di Indonesia dapat merubah perekonomian indonesia dan mencapai
tatanan kehidupan bermasyarakat yang adil, maju, dan makmur. Hal tersebut
dihaarapkan akan mewujudkan kehidupan masyarakat yang sejahtera baik batin,
jasmani dan rohani.
2)
Dampak Negatif
Budaya yang
masuk ke Indonesia seperti cara berpakaian, etika, pergaulan dan yang lainnya
sering menimbulkan berbagai masalah sosial diantaranya; kesenjangan
sosial ekonomi, kerusakan lingkungan hidup, kriminalitas, dan kenakalan remaja.
a)
Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan
sosial ekonomi adalah suatu keadaan yang tidak seimbang di bidang sosial dan
ekonomi dalam kehidupan masyarakat. Artinya ada jurang pemisah yang lebar
antara si kaya dan si miskin, akibat tidak meratanya pembangunan. Apabila
jurang pemisah ini tidak segera ditanggulangi dan menimbulkan kecemburuan
masyarakat sosial yang dapat menyebabkan keresahan dalam massyarakat.
Kesenjangan sosial itu sendiri akan mengakibatkan hal- hal berikut ini:
•
Lahirnya kelompok kelompok sosial tertentu seperti adanya
pengamen yang banyak berkeliaran di jalanan yang menyebabkan
masyarakat terganggu dan keberadaan pengamen tersebut sering menimbulkan
masalah yang dapat meresahkan masyarakat sekitar disamping itu
juga terdapat kelompok pengangguran yang semakin hari
semakin meningkat jumlahnya dan jika tidak ditanggulangi secara cepat
maka akan menimbulkan kasus atau kriminalitas
b)
Kerusakan Lingkungan Hidup
Pencemaran
yang terjadi di lingkungan masyarakat menimbulkan dampak sebagai berikut:
•
Polusi udara, menyebabkan sesak nafas,mata pedih, dan
pandangan mata kabur.
•
Polusi tanah, menyebabkan lahan pertanian menjadi rusak.
•
Polusi air, menyebabkan air tidak bersih dan tidak sehat isi
.
c)
Masalah Kriminalitas
Kriminalitas
adalah perbuatan yang melanggar hukum atau hal- hal yang bersifat kejahatan,
seperti korupsi, pencurian, perkelahian, pembunuhan, pemerkosaan dan lainnya.
Dalam kriminologi kejahatan disebabkan karena adanya kondisi dan proses- proses
sosial yang sama yang menghasilkan perilaku sosial lainnya. Artinya, terdapat
hubungan antara variasi angka kejahatan dan variasi organisasi – organisasi
sosial dimana kejahatan tersebut terjadi.sebagaimana dikatakan E.H. Sutherland
( dalam Soejono Soekamto, 1990: 367) kriminalitas (perilaku jahat) merupakan
proses asosiasi diferensial, karena apa yang dipelajari dalam proses tersebut
sebagai akibat interaksi dalam pola dan perilaku yang jahat.
d)
Kenakalan Remaja
Kenakalan
remaja adalah penyimpangan perilaku yang dilakukan generasi muda (sekelompok
remaja). Misalnya tawuran, perusakan barang milik masyarakat, penyimpangan
seksual, dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang. Kenakalan
remaja dapat disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu faktor eksternal dan
internal.
1.
Faktor eksternal yaitu faktor yang berasal dari remaja atau keadaan
pribadi remaja itu sendiri. Misalnya, pembawaan sikap negatif dan suka
dikendalikan yang juga mengarah pada perbuatan nakal. Selain itu,
kenakalan remaja dapat disebabkan karena adanya pemenuhan kebutuhan pokok yang
tidak seimbang dengan keinginan remaja sehingga menimbulkan konflik pada
dirinya dan kurang mampunya si remaja itu menyesuaikan diri dengan lingkungan.
2.
Faktor eksternal, yaitu faktor yang berasal dari luar diri remaja itu
artinya, berasal dari lingkungan hidup remaja tersebut. Misalnya kehidupan
keluarga, pendidikan di sekolah, pergaulan, dan media massa. Seseorangyang
hidup dalam keluarga yang tidak harmonis cenderung akan memepnyai perilaku yang
kurang baik dan menyimpang dari norma dan nilai yang berada pada masyarakat.
Misalnya seorang anak yang sering melihat orang tuanya bertengkar dapat
melarikan diri pada obat-obatan karena ia tidak tahan melihat pertengkaran
orang tuanya.